Surumba.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) segera dicairkan. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton, LM Hidayat Taslim, usai proses penginputan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dinyatakan rampung.

“Kita baru selesai penginputan SIPD, tadi malam closing. Sekarang masuk penataan keuangan,” kata Dayat, sapaan akrabnya, Selasa (4 November 2025).

Menurutnya, saat ini tim BPKAD sedang melakukan penataan keuangan daerah agar seluruh kewajiban pembayaran, terutama gaji PNS dan PPPK, dapat segera diproses. Ia memastikan, paling lambat satu hingga dua hari ke depan gaji para ASN sudah bisa masuk ke rekening masing-masing.

“Aman mi, sebentar kami proses. Insya Allah, paling lambat satu dua hari ini sudah bisa masuk rekening pegawai. Begitu juga dengan gaji PPPK dan CPNS yang baru diangkat, semua kita upayakan maksimal,” tegasnya.

Selain itu, Dayat menambahkan bahwa penyesuaian terhadap kenaikan gaji ASN juga tetap berjalan. Namun untuk pembayaran kekurangan akibat penyesuaian tersebut akan dilakukan sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Penyesuaian jalan terus, tapi pembayaran kekurangannya mungkin nanti bulan Desember. Kita akan lihat DIPA SKPD, kalau ada anggarannya maka kita mintakan kekurangannya. Kalau belum, kita rencanakan tahun berikutnya. Yang jelas kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Meskipun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum diteken, BPKAD tetap mengupayakan percepatan pencairan gaji karena menyangkut kebutuhan rumah tangga ASN.

“Gaji ini kan berimbas kepada anak dan keluarga pegawai negeri. Jadi kita upayakan secepatnya,” ujarnya.

Sementara itu, terkait tunjangan sertifikasi guru triwulan III, Dayat menjelaskan bahwa mekanisme pencairannya kini langsung dari pemerintah pusat ke rekening masing-masing guru. BPKAD hanya mencatat anggaran tersebut dalam APBD sebagai bentuk pelaporan keuangan daerah.

“Sertifikasi itu hampir mirip dana desa, pencatatannya ada dalam APBD, tapi pencairannya langsung dari pusat karena anggarannya tidak masuk ke Kasda. Jadi dari dinas (pendidikan) mengusul ke pusat, lalu dari pusat langsung ke rekening guru,” jelasnya.

Dengan rampungnya proses SIPD, Pemda Buton optimistis seluruh kewajiban keuangan, termasuk gaji ASN dapat terselesaikan tepat waktu. Pemerintah daerah juga terus berupaya menjaga stabilitas keuangan agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan. (Adm)